PEMUSNAHAN ROKOK DAN TEMBAKAU ILEGAL

  • 1 Maret 2018 16:15
PEMUSNAHAN ROKOK DAN TEMBAKAU ILEGAL
Petugas Wilayah Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tasikmalaya memusnahkan barang bukti tembakau ilegal pada di Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (1/3). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tasikmalaya memusnahkan 400 kilogram tembakau iris ilegal dan 42 ribu batang rokok ilegal merupakan hasil penyitaan dan penindakan pada tahun 2017 dengan kerugian negara mencapai Rp50 juta. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww/18.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2649
Taille du fichier
1.03 MB
Créé
01/03/2018 16:15 WIB
Photographe
Adeng Bustomi
Éditrice