GMW NAIK
JAKARTA, 29/9 - GMW NAIK. Dua orang pekerja mendorong troli di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (29/9). Bank Indonesia memberlakukan ketentuan tambahan giro wajib minimum (GWM) bank dari 5 persen menjadi 7,5 persen atau naik 2,5 persen dalam bentuk surat berharga negara yang termasuk di dalamnya Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara (SUN), dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/mes/09.