KASUS PROSTITUSI ANAK DI ACEH
![KASUS PROSTITUSI ANAK DI ACEH](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/03/19/kasus-prostitusi-anak-di-aceh-ghof-dom.jpg)
Petugas kepolisian Polres Aceh Barat menunjukkan pasangan suami istri dengan inisial H dan E yang bertindak sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi dan eksploitasi anak di bawah umur saat gelar perkara di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Senin (19/3). Polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi yang mempekerjakan anak dibawah umur pada Jumat (16/3), atas perbuatannya kedua pelaku diancam dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww/18.
Tags: