RILIS KASUS UJARAN KEBENCIAN

  • 30 Maret 2018 16:05
RILIS KASUS UJARAN KEBENCIAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (ketiga kiri), Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono (ketiga kanan), Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kedua kiri), dan sejumlah jajaran polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti dalam rilis kasus ujaran kebencian di Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Jumat (30/3). Ditreskrimsus bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit gawai, sabu seberat 0,2 gram beserta alat hisap, satu buah "airsoft gun", dan satu unit mobil serta menangkap satu orang tersangka bernama Arseto Suryoadji terkait kasus tindak pidana ujaran kebencian, kepemilikan narkotika dan kepemilikan senjata ilegal. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/18.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.03 MB
Créé
30/03/2018 16:05 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice