UNGKAP SENJATA API ILEGAL
![UNGKAP SENJATA API ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x812/2018/04/02/ungkap-senjata-api-ilegal-gm63-dom.jpg)
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob Polda Metro Jaya memperlihatkan tersangka T.I alias Eza atas tindak Pidana pengguna senjata secara ilegal di Resmob Polda Metrojaya, Jakarta, Senin (2/4). Polisi menangkap tersangka T.I alias Eza yang memperlihatkan senjata saat mengendarai mobil di Jalan tol Grogol menuju Cawang dan menjalankan kendaraan secara ugal-ugalan serta menyalakan lampu strobo. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/ama/18.
Tags: