SIDANG PELANGGARAN KETERTIBAN UMUM DI DENPASAR
Hakim Novita Riama (kedua kiri) memimpin sidang dua orang tersangka kasus pelanggaran ketertiban umum di Kantor Camat Denpasar Utara, Senin (21/5). Pemerintah Kota Denpasar menindak 10 orang pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok, 9 orang pelanggar bangunan di kawasan hijau dan 4 orang pelanggar ketertiban kawasan umum melalui sidang dengan denda sesuai peraturan. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/18.