UNGKAP KASUS GARAM INDUSTRI ILEGAL
![UNGKAP KASUS GARAM INDUSTRI ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2018/05/28/ungkap-kasus-garam-industri-ilegal-gs4y-dom.jpg)
Polisi menunjukan barang bukti kasus penyalahgunaan distribusi garam industri yang di pergunakan untuk konsumsi saat konferensi pers di kantor Dittipideksus, Bareskrim Poliri, Jakarta, Senin (28/5). Polisi berhasil mengungkap kasus penggelapan garam Industri terhadap Direktur PT. GSA inisial MA ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti memperdagangkan garam industri untuk kebutuhan konsumsi yang ber-merk Gadjah Tunggal, dengan jumlah barang bukti yang mencapai 40 ribu ton garam yang ditemukan di gudang PT. GSA di Gresik, Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/pd/18.
Photo associée
Tags: