PENATAAN RUANG KAWASAN PUNCAK
![PENATAAN RUANG KAWASAN PUNCAK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x801/2018/05/29/penataan-ruang-kawasan-puncak-gs6z-dom.jpg)
Suasana permukiman serta bangunan vila dan hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/5). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung upaya Kementerian graria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan hukum bidang penataan ruang yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 26 tabun 2017, terkait permasalahan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung dan Kawasan BogorÐPuncakÐCianjur (Bopuncur). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/18.
Tags: