PEMUSNAHAN TIGA JUTA ROKOK ILEGAL

  • 5 Juni 2018 21:05
PEMUSNAHAN TIGA JUTA ROKOK ILEGAL
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean (TMP) C Kendari memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/6). Sebanyak tiga juta batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek dari Pulau Jawa hasil tangkapan sejak Juni 2017 hingga April 2018 yang ditaksir merugikan merugikan negara sebesar Rp1,7 miliar dimusnahkan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean (TMP) C Kendari. ANTARA FOTO/Jojon/kye/18.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2816x1880
Taille du fichier
668.99 KB
Créé
05/06/2018 21:05 WIB
Photographe
Jojon
Éditrice