RILIS KASUS TPPU NARKOTIKA

  • 17 Juli 2018 16:35
RILIS KASUS TPPU NARKOTIKA
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (tengah) bersama PLT Deputi Pemberantasan Brigjen Pol. Anjan Pramuka Putra (kiri), dan Direktur TPPU BNN Brigjen Pol. Bahagia Dachi (kanan) menunjukkan barang bukti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (17/7). Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus TPPU Narkotika dengan barang bukti uang dan satu unit rumah dengan total aset sebesar Rp 3,9 milliar serta menangkap tersangka berinisial IN pemilik rekening PT Surya Subur Jaya dan PT Nusa Primula Maju Jaya yang diduga kuat menerima aliran dana dari bandar narkoba bernama Irawan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/18
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.97 MB
Créé
17/07/2018 16:35 WIB
Photographe
Galih Pradipta
Éditrice