PENERTIBAN KOMESMETIKA ILEGAL

  • 23 Juli 2018 18:20
PENERTIBAN KOMESMETIKA ILEGAL
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandung I Gusti Ngurah Bagus Kusuma (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti kosmetika Ilegal saat rilis di BBPOM Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7). BBPOM bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat berhasil menertibkan dan menyita sedikitnya 540 jenis dan 60 ribu buah produk kosmetika ilegal dan tidak berizin serta mengandung bahan kimia berbahaya senilai Rp. 1,9 Miliar dari produk lokal maupun impor di 11 kota di Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama/18
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.7 MB
Créé
23/07/2018 18:20 WIB
Photographe
Novrian Arbi
Éditrice