RUU PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

  • 27 Juli 2018 14:35
RUU PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani (kanan) memberikan keterangan pers mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/7). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PNBP dikelompokan menjadi enam kategori di antaranya Pemanfaatan SDA, Pelayanan, Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN), Pengelolaan Dana, dan Hak Negara Lainnya. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/kye/18.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2670
Taille du fichier
1.1 MB
Créé
27/07/2018 14:35 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice