SIDANG PUTUSAN PEMBUBARAN JAD

  • 31 Juli 2018 11:10
SIDANG PUTUSAN PEMBUBARAN JAD
Ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pusat, Zainal Anshori (kiri) mengucapkan takbir seusai sidang pembacaan putusan pembubaran organisasi JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/7). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis organisasi JAD untuk dibekukan dan pidana denda Rp5 juta serta menyatakannya sebagai organisasi terlarang karena mewadahi aksi terorisme yang berafiliasi dengan ISIS. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/18.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.69 MB
Créé
31/07/2018 11:10 WIB
Photographe
Sigid Kurniawan
Éditrice