KASUS OTT HAKIM SUMUT KPK

  • 29 Agustus 2018 15:40 WIB
KASUS OTT HAKIM SUMUT KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) MS Sunarto (kiri) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) berupa uang dolar Singapura dalam konperensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). KPK menyita 130 ribu dolar Singapura serta 8 orang yang ditangkap berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan (Sumut). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/18.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2751
Taille du fichier
2.8 MB
Créé
29/08/2018 15:40 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice