VONIS BUPATI NONAKTIF NGADA NTT

  • 14 September 2018 15:10
VONIS BUPATI NONAKTIF NGADA NTT
Terdakwa Bupati nonaktif Ngada, Marianus Sae (tengah) memeluk sanak saudara seusai menjalani sidang putusan kasus suap sejumlah proyek jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (14/9). Majelis hakim menjatuhkan vonis Marianus Sae dengan pidana selama delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta dengan subsider kurungan selama empat bulan dan pencabutan hak politik selama empat tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/18
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.24 MB
Créé
14/09/2018 15:10 WIB
Photographe
Umarul Faruq
Éditrice