CUKAI ROKOK UNTUK MENUTUP DEFISIT BPJS KESEHATAN

  • 19 September 2018 17:15
CUKAI ROKOK UNTUK MENUTUP DEFISIT BPJS KESEHATAN
Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemanfaatan cukai rokok, untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana 50 persen dari cukai rokok digunakan untuk layanan kesehatan itu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/18
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.07 MB
Créé
19/09/2018 17:15 WIB
Photographe
Muhammad Adimaja
Éditrice