PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN
Sejumlah awak media meliput kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9). Pemusnahan sejumlah barang bukti dari 394 perkara periode Januari-September 2018 yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) itu agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap barang bukti tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/18.