BARANG BUKTI PEMBANTAIAN HARIMAU

  • 1 Oktober 2018 13:15 WIB
BARANG BUKTI PEMBANTAIAN HARIMAU
Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menunjukan janin harimau Sumatera yang diawetkan dengan formalin di Kota Pekanbaru, Senin (1/10). BBKSDA Riau memutuskan untuk mengawetkan dua janin harimau sumatera yang mati bersama induknya akibat jerat kawat baja di Kabupaten Kuantan Singingi pada akhir September lalu, untuk kepentingan penyidikan kasus kematian satwa dilindungi yang terancam punah itu. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww/18.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.4 MB
Créé
01/10/2018 13:15 WIB
Photographe
Fb Anggoro
Éditrice