PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI
![PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x802/2018/10/09/perdagangan-satwa-dilindungi-hxo6-dom.jpg)
Barang bukti burung kakatua ditunjukkan kepada media saat rilis perdagangan satwa dilindungi di Desa Curah Kalong, Bangsalsari, Jember, Jawa Timur, Selasa (9/10). Polisi dan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur mengamankan satwa yang dilindungi dari tempat penangkaran satwa dengan barang bukti sebanyak 443 ekor burung. ANTARA FOTO/Seno/aww/18.
Photo associée
Tags: