PEMERIKSAAN LANJUTAN SUAP LAPAS SUKAMISKIN
Narapidana yang juga perantara suap dalam kasus korupsi di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Andri Rahmat (kanan) memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (17/10/2018). Andri Rahmat diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Fahmi Darmawansyah terkait transaksi suap kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.