ULTIMATUM BLOKIR E-KTP
![ULTIMATUM BLOKIR E-KTP](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/10/25/ultimatum-blokir-e-ktp-i0sa-dom.jpg)
Warga melakukan pemotretan dan mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Disdukcapil Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (25/10/2018). Kementerian Dalam Negeri akan memblokir data penduduk yang belum menyalin data KTP elektronik atau e-KTP hingga 31 Desember 2018 guna mewujudkan data kependudukan yang lebih akurat jelang Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama.
Tags: