PERPANJANGAN MASA TAHANAN KPK

  • 26 Oktober 2018 14:25
PERPANJANGAN MASA TAHANAN KPK
Tiga orang mantan anggota DPRD Provinsi Sumut Fadly Nurzal (kedua kanan), Rizal Sirait (kedua kiri) dan Tiaisah Ritonga (kanan) tiba di gedung KPK untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan di Jakarta, Jumat (26/10/2018). Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi menerima suap terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan atau 2014-2019 dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.71 MB
Créé
26/10/2018 14:25 WIB
Photographe
Galih Pradipta
Éditrice
Widodo S Jusuf