PELAKU HOAK GEMPA JAWA
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly (kanan) menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat gelar kasus hoak di Polres Tegal Kota, Tegal, Jawa Tengah, Jumat (16/11/2018). Saterskrim Polres Tegal Kota berhasil mengamankan tersangka DP beserta barang bukti telepon genggam karena telah menyebarkan berita hoak tentang gempa di pulau Jawa melalui media sosial. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.