RAZIA KOSMETIK ILEGAL
![RAZIA KOSMETIK ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/12/10/razia-kosmetik-ilegal-i73f-dom.jpg)
Sejumlah Kosmetik tanpa ijin edar hasil razia Kantor Pengawas Obat dan Makanan Banyumas, bersama Dinkes dan Disperindagkop se-Karesidenan Banyumas digelar oleh petugas di Kantor POM Banyumas, Jateng, Senin (10/12/2018). Dalam razia gabungan tersebut, petugas menyita 17.242 kosmetik tanpa ijin edar dan diduga mengandung bahan kimia berbahaya, dengan nilai ekonomi sebesar Rp.251.929.000 .-. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.
Tags: