SIDANG PUTUSAN PT NKE

  • 3 Januari 2019 20:50
SIDANG PUTUSAN PT NKE
Direktur Utama PT NKE Djoko Eko Suprastowo (tengah) bersama karyawan berbincang seusai menghardiri sidang putusan dengan terdakwa PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) denda Rp700 juta karena terbukti bersalah melakukan korupsi yang merugikan negara Rp25 miliar dari proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi Universitas Udayana tahun anggaran 2009 dan 2010. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.8 MB
Créé
03/01/2019 20:50 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice
Pandu Dewantara