Sumbangan Untuk Prita
TANGERANG, 9/12 - SUMBANGAN UNTUK PRITA. Prita Mulyasari (tengah), didampingi kuasa hukum OC Kaligis (kiri), menerima sumbangan uang yang berhasil dikumpulkan oleh anak jalanan dan komunitas anak langit, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (9/12). Uang senilai Rp6 juta berhasil dihimpun dari hasil mengamen di depan PN Tangerang tempat berlangsungnya sidang ibu rumah tangga yang dijatuhi hukuman denda Rp204 juta dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang itu. FOTO ANTARA/Jacky/ip/spt/09.