SIDANG TUNTUTAN KASUS DPRD SUMUT
![SIDANG TUNTUTAN KASUS DPRD SUMUT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2019/01/21/sidang-tuntutan-kasus-dprd-sumut-ijdr-dom.jpg)
Terdakwa kasus suap DPRD Sumut (kiri ke kanan) Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Roolynda Marpaung, Rinawati Sianturi dan Tiasah Ritonga mejalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019). Rijal Sirait, Fadly Nurzal, dan Rooslynda Marpaung yang merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 serta Rinawati Sianturi dan Tiaisah Ritonga yang merupakan anggota DPRD dua periode 2009-2014 dan 2014-2019 tersebut dituntut masing-masing 4 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Photo associée
Tags: