BARANG BUKTI GADING GAJAH
![BARANG BUKTI GADING GAJAH](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/01/24/barang-bukti-gading-gajah-ikqj-dom.jpg)
Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas (ketiga kanan) menyerahkan barang bukti gading gajah jinak bernama Bunta kepada Kepala Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo (kedua kiri) di Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/1/2019). Barang bukti gading gajah jinak yang diserahkan kepada BKSDA setelah dua pelaku pembunuh divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Photo associée
Tags: