EKSEKUSI HUKUMAN BUNI YANI

  • 1 Februari 2019 15:55 WIB
EKSEKUSI HUKUMAN BUNI YANI
Terpidana kasus UU ITE Buni Yani (kanan) tiba di Masjid Al Barkah, Jakarta, Jumat (1/2/2019). Menurut rencana Kejaksaan Negeri Depok akan melakukan eksekusi hukuman terhadap terpidana Buni Yani yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) pada Jumat (1/2). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2522x1761
Taille du fichier
708.98 KB
Créé
01/02/2019 15:55 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Zarqoni Maksum