SIDANG VONIS KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF PURBALINGGA
![SIDANG VONIS KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF PURBALINGGA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x781/2019/02/06/sidang-vonis-kasus-suap-bupati-nonaktif-purbalingga-ir6j-dom.jpg)
Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi (tengah) bersama penasehat hukumnya usai menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/2/2019). Majelis hakim memvonis Tasdi dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider empat bulan kurungan serta pencabutan hak politiknya selama tiga tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/hp.
Photo associée
Tags: