PENETAPAN LOKASI RAWAN BENCANA
Seorang warga berada di sekitar bekas jalan umum yang sebelumnya berada di bawah jembatan yang rusak akibat tersapu tsunami, dan kini terendam air laut, di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (25/2/2019). Pemerintah menetapkan sejumlah lokasi terdampak bencana di Sulawesi Tengah kedalam Zona Rawan Bencana (ZRB) dan membuat larangan untuk tidak dihuni kembali oleh masyarakat. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama.