PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KASUS KOSMETI ILEGAL

  • 26 Februari 2019 12:55
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KASUS KOSMETI ILEGAL
Operator mengoperasikan kendaraan berat untuk memusnahkan berbagai barang bukti kasus kosmetik ilegal di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/2/2019). Sebanyak 56 ribu kemasan kosmetik, parfum, dan serum senilai Rp500 juta yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dalam kasus kosmetik ilegal pada tahun lalu dengan tersangka HN yang hasil penyidikannya telah dinyatakan lengkap. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2654
Taille du fichier
1.82 MB
Créé
26/02/2019 12:55 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice
Andika Wahyu