PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE

  • 18 Maret 2019 15:00
PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Petugas Satpol PP Kota Surabaya mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/3/2019). Kegiatan itu untuk menertibkan sejumlah APK yang melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5190x3460
Taille du fichier
5.12 MB
Créé
18/03/2019 15:00 WIB
Photographe
Didik Suhartono
Éditrice
Fanny Octavianus