KORBAN LUMPUR.

  • 20 Juli 2007 17:59
KORBAN LUMPUR.
SIDOARJO, 20/7 - KORBAN LUMPUR. Sebanyak 231 KK korban lumpur panas Lapindo diproses untuk mendapatkan ganti rugi uang muka 20 persen oleh petugas dari PT. Minarak Lapindo Jaya di kantor bekas BTPN Sidoarjo, Jawa Timur Jum'at (20/7). Warga korban lumpur Lapindo meminta agar PT. Lapindo Brantas tidak menunda-nunda pembayaran uang muka ganti rugi dan segera menstranfer uang muka ke rekening bank setelah mereka menandatangani berkas pembayaran ganti rugi. FOTO ANTARA/Hadiyanto/Koz/nz/07.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1357
Taille du fichier
349.7 KB
Créé
20/07/2007 17:59 WIB
Photographe
Hadiyanto
Éditrice