ROKOK ILEGAL

  • 27 Januari 2010 16:40
ROKOK ILEGAL
KEDIRI, 27/1 - ROKOK ILLEGAL. Dua petugas mengecek keaslian pita cukai rokok di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Jawa Timur, Rabu (27/1). Bea Cukai Kediri mengamankan rokok illegal dengan menggunakan pita cukai palsu sebanyak 1.036.800 batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 604.800 batang sigaret kretek tangan (SKT) yang terdiri dari 123 karton senilai Rp 540 juta. Rokok yang diproduksi di Nganjuk tersebut sedianya akan dikirim ke Jambi, sementara potensi kerugian negara mencapai Rp 245.376.000 akibat pemalsuan cukai tersebut. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ed/nz/10
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1312
Taille du fichier
220.56 KB
Créé
27/01/2010 16:40 WIB
Photographe
Arief Priyono
Éditrice