IZIN MELAUT
![IZIN MELAUT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x795/2010/02/15/izin-melaut-1zqg-dom.jpg)
TEGAL, 15/2 - SURAT LAIK OPERASI. Sejumlah nelayan menganggur saat tidak mendapatkan ijin melaut di Pelabuhan Jongor, Tegalsari, Tegal, Jateng, Senin (15/2). Menurut Satuan Kerja Departemen Kelautan (SKDK) Kota Tegal, 150 kapal cantrang tidak mendapatkan ijin surat laik operasi, karena alat tangkap nelayan tidak sesuai dengan ijin. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/ed/nz/10
Tags: