VONIS DUA BELAS TAHUN UNTUK ZAINUDIN HASAN
![VONIS DUA BELAS TAHUN UNTUK ZAINUDIN HASAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x911/2019/04/25/vonis-dua-belas-tahun-untuk-zainudin-hasan-jxop-dom.jpg)
Terdakwa korupsi proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Zainudin Hasan dikawal petugas saat bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (25/4/2019). Majelis hakim memvonis Zainudin Hasan dengan hukuman dua belas tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama.
Photo associée
Tags: