VONIS DUA BELAS TAHUN UNTUK ZAINUDIN HASAN

  • 25 April 2019 18:20
VONIS DUA BELAS TAHUN UNTUK ZAINUDIN HASAN
Terdakwa korupsi proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Zainudin Hasan dikawal petugas saat bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (25/4/2019). Majelis hakim memvonis Zainudin Hasan dengan hukuman dua belas tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3500x2658
Taille du fichier
1.54 MB
Créé
25/04/2019 18:20 WIB
Photographe
Ardiansyah
Éditrice
Audy Mirza Alwi