SIDANG DAKWAAN KASUS SUAP DANA HIBAH KEMENPORA

  • 6 Mei 2019 17:35
SIDANG DAKWAAN KASUS SUAP DANA HIBAH KEMENPORA
Terdakwa kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora Eko Triyanto meninggalkan lokasi seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2019). Eko didakwa menerima suap Rp215 juta dari Ending Fuad Hamidy untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4615x3077
Taille du fichier
1.78 MB
Créé
06/05/2019 17:35 WIB
Photographe
Rivan Awal Lingga
Éditrice
Audy Mirza Alwi