UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN SATWA

  • 11 Mei 2019 16:15
UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN SATWA
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (11/5/2019). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap dua tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti satwa dilindungi, diantaranya satu ekor burung Nuri Kepala Hitam (Lorius lory), satu ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) dan tujuh ekor burung Elang jenis Black Kite (Milvus migrans). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
1.64 MB
Créé
11/05/2019 16:15 WIB
Photographe
Didik Suhartono
Éditrice
Widodo S Jusuf