KASUS BAYI MENINGGAL DI TPA

  • 13 Mei 2019 19:25 WIB
KASUS BAYI MENINGGAL DI TPA
Tersangka berinisial NMSP (kiri) dan LI (kanan) ditunjukkan petugas saat rilis di Polresta Denpasar, Bali, Senin (13/5/2019). Petugas kepolisian menangkap NMSP yang merupakan pemilik dan LI yang merupakan pegawai Tempat Penitipan Anak (TPA) Princess House Childcare, Denpasar, yang akibat kelalaiannya mengakibatkan tewasnya seorang bayi berusia tiga bulan yang dititipkan di TPA tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2609x1734
Taille du fichier
558.4 KB
Créé
13/05/2019 19:25 WIB
Photographe
Fikri Yusuf
Éditrice
Audy Mirza Alwi