SIDANG VONIS SUAP DANA HIBAH KONI

  • 20 Mei 2019 19:35
SIDANG VONIS SUAP DANA HIBAH KONI
Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy (kanan) dan Bendahara KONI Johnny E Awuy (kiri) selaku terdakwa kasus dugaan suap dana hibah KONI berpelukan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2019). Majelis Hakim memvonis Ending dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan sementara Johnny divonis dengan hukuman satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.23 MB
Créé
20/05/2019 19:35 WIB
Photographe
Sigid Kurniawan
Éditrice
Widodo S Jusuf