KETERANGAN AHLI
JAKARTA, 17/3 - KETERANGAN AHLI. Peneliti senior Pusat Penelitian Politik-LIPI Siti Juhro (podium) sebagai ahli yang diajukan oleh Mahkamah Konstitusi memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan uji materi UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/3). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan ahli dari Pemerintah dan Mahkamah Konstitusi. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/nz/10.