SIDANG PLEDOI SUAP DPRD KALTENG

  • 19 Juni 2019 14:00
SIDANG PLEDOI SUAP DPRD KALTENG
Empat terdakwa kasus suap terkait pencemaran limbah sawit Borak Milton (kiri), Punding LH Bangkan (kedua kiri), Edy Rosada (kedua kanan), Arisavanah (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan pledoi atau nota pembelaan dari keempat mantan anggota DPRD Kalimantan Tengah tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.49 MB
Créé
19/06/2019 14:00 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice
Pandu Dewantara