VONIS HARIADI SADONO

  • 29 Maret 2010 18:45
 VONIS HARIADI SADONO
JAKARTA, 29/3 - VONIS HARIADI SADONO. Terdakwa mantan General Manager PT PLN Distribusi Jawa Timur Hariadi Sadono mendengarkan putusan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/3). Hariadi divonis enam tahun penjara karena terbukti bersalah telah merugikan negara lebih dari Rp 175 miliar dalam kasus proyek pengadaan customer management system atau CMS di PLN Jawa Timur pada 2004-2007. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/10
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1425
Taille du fichier
213.13 KB
Créé
29/03/2010 18:45 WIB
Photographe
Puspa Perwitasari
Éditrice