BARANG SELUNDUPAN

  • 6 April 2010 19:15
BARANG SELUNDUPAN
TANGERANG, 6/4- BARANG SELUNDUPAN. Petugas pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Soekarno Hatta, berhasil menangkap warga India yang berinisial BN, yang kedapatan menyelundupkan barang ilegal berupa Ketamine seberat 15.000 (limabelas ribu) gram. Estimasi nilai sebesar 15.000.000.000 (Limabelas Miliar), Selasa (6/3). FOTO ANTARA/Sri/ss/pd/10
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1493
Taille du fichier
339 KB
Créé
06/04/2010 19:15 WIB
Photographe
Sri
Éditrice