PENYELUNDUP NARKOBA

  • 7 April 2010 19:55 WIB
PENYELUNDUP NARKOBA
TANGERANG, 7/4- VONIS NARKOBA. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis masing-masing tujuh tahun penjara kepada pasangan suami istri Sonia Roudgour dan Muhammad Javad yang merupakan warga negara Iran pada persidangan vonisnya di PN Tangerang,Banten, Rabu (7/4). Kedua terdakwa terbukti memasukan shabu dari Iran sebanyak 4,1 Kg ke Indonesia, vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa yakni Delapan tahun penjara. FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ss/NZ/10
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2489x1443
Taille du fichier
415.8 KB
Créé
07/04/2010 19:55 WIB
Photographe
Muhammad Deffa
Éditrice