PENGENAAN PAJAK TRANSAKSI EKONOMI DIGITAL

  • 18 Juli 2019 16:00
PENGENAAN PAJAK TRANSAKSI EKONOMI DIGITAL
Warga memilih barang-barang belanjaan yang dijual secara daring di Jakarta, Kamis (18/7/2019). Pemerintah tengah mengupayakan pendekatan untuk memungut pajak dari kegiatan ekonomi digital yang dipastikan dengan pengenaan tarif pajak penghasilan dari setiap transaksi ekonomi digital akan tetap sama dengan kegiatan jual beli konvensional. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
986.9 KB
Créé
18/07/2019 16:00 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice
Hermanus Prihatna