PENANGKAPAN SINDIKAT PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 31 Juli 2019 15:35
PENANGKAPAN SINDIKAT PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI
Dua orang tersangka dengan latar depan burung betet ekor panjang diperlihatkan saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (31/7/2019). Ditreskrimsus Polda Riau menangkap dua orang tersangka sindikat perdagangan satwa dilindungi, dan menyita 30 ekor binatang yakni kukang Sumatera, burung betet ekor panjang, burung nuri tanau, kancil, beruk dan buaya muara, yang diperjualbelikan lewat media sosial Facebook. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.78 MB
Créé
31/07/2019 15:35 WIB
Photographe
Fb Anggoro
Éditrice
Andika Wahyu