SIDANG TUNTUTAN ASTY WINASTI

  • 7 Agustus 2019 14:45
SIDANG TUNTUTAN ASTY WINASTI
Terdakwa Asty Winasti (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat sidang tuntutan sidang beragenda tuntutan untuk kasus dugaan suap kerja sama bidang pelayaran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Asty yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dituntut dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus yang menjeratnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2670
Taille du fichier
1 MB
Créé
07/08/2019 14:45 WIB
Photographe
Aditya Pradana Putra
Éditrice
Audy Mirza Alwi