SIDANG TUNTUTAN KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF JEPARA

  • 13 Agustus 2019 15:15 WIB
Terdakwa kasus suap terhadap hakim PN Semarang yang mengadili gugatan praperadilan tentang penetapan tersangka, Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi (depan), meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/8/2019). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut Ahmad Marzuqi dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politiknya selama lima tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2506
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
13/08/2019 15:15 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor
Zarqoni Maksum